Musyawarah Desa Khusus yang telah dilaksanakan Pada hari Jum'at Tanggal 17 Maret 2023 membahas dan menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT - DD Tahun Anggaran 2023. Adapun dalam kegiatan Musyawarah Desa Khusus tersebut dihadiri Seluruh RT/RW, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa serta Perwakilan dari Masyarakat yang berlangsung secara hikmat dan penuh pertimbangan dalam menentukan Calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersebut.