Pemdes Sranak pada hari Selasa (27/06/2023) menyelenggarakan Musyawarah Desa dalam Rangka Perencanaan Pembangunan Desa (PPD) dan Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) untuk Tahun 2024. Bertempat di balai Desa Sranak Kecamatan Trucuk ,dihadiri Bapak Sekcam Trucuk beserta staf Kecamatan, Kepala Desa Sranak beserta jajaran Perangkat Desa, BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Ketua RT/RW, PKK, Karang taruna, Ketua Pengelola PAUD, Kepala Sekolah TK, Kepala Sekolah SD, Tokoh Agama, dan Tokoh Masyarakat
Melalui Musdes penyusunan RKP Desa, masyarakat dapat menyampaikan secara langsung usulan terkait dengan kebutuhan pembangunan yang tentunya harus disesuaikan dengan RPJMDes yang menjadi program atau Visi Misi Kepala Desa. Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Desa dengan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berkelanjutan.